DARS FIQIH WITH USTADZAH DARA HUSAIEN



DARS FIQIH WITH USTADZAH 

DARA HUSAIEN


Adapun dars Fiqh malam hari ini, masih berkisar tentang perempuan, yaitu Fiqh Wanita dalam Bab Haid. Dan InsyaAllah yang akan kita bahas malam ini adalah :


 الدرس الثانى : " في سن الحيض و مدته و ألوانه و صفاته "


Dars kedua dalam Bab Haid daripada kitab Al Ibanah wa Al Ifadhoh akan membahas tentang beberapa hal, diantaranya :

1) Usia wanita yang masuk waktu Haid

2) Tanda Baligh

3) Durasi atau lamanya waktu Haid

4) Warna yang keluar saat Haid

5) Hukum jika yang keluar keruh atau kuning

6) Darah yang keluar dari wanita yang hamil

7) Darah yang keluar tapi terputus-putus


Akhwat yang dimuliakan Allah SWT, di pertemuan sebelumnya, kita sudah membahas 2 dari 7 yang ada diatas, malam hari ini InsyaAllah kita akan membahas tentang durasi atau lamanya waktu haid. 


Durasi haid itu ada 3 :

١- مدة دنيا ( durasi paling pendek ) 

٢- مدة قصوى ( durasi paling panjang ) 

٣- مدة غالبة ( durasi kebanyakan mayoritas wanita)

2) Kedua مدة قصوى

Durasi maximal atau durasi paling panjang dalam haid adalah 15 hari 15 malam. 

Dijelaskan bahwa, salah satu hal yang menjadi pembatasan haid maximal 15 hari adalah ketetapan syariat yang menunjukkan bahwa wanita itu separuh laki-laki, dalam kesaksian, ilmu faraid dan sebagainya. Yang menjadikan wanita itu separuh laki-laki menurut sebagian ulama adalah karna separuh dari hidupnya dihabiskan dengan haid. Jadi, jika 1 bulan 30 hari, maka separuhnya adalah 15 hari. والله أعلم. 


3) Ketiga مدة غالبا

Durasi kebanyakan mayoritas wanita atau normalnya adalah sekitar 6-7 hari. 

Bahkan dunia medis juga mengatakan bahwa : 

Pada perempuan normal, haid terjadi selama 3 hingga 7 hari. Ketika haid terjadi, perempuan akan mengeluarkan darah dari farj kira-kira 2 hari hingga satu minggu dengan volume darah yang keluar sekitar 30–70 mililiter. Volume perdarahan yang terbanyak ketika haid adalah pada hari pertama dan kedua. Ketika haid terjadi, mungkin wanita akan mengalami sakit atau kram di perut.


Dan penetapan durasi diatas ini dilandaskan oleh penelitian dari Imam Syafi'i terhadap apa yang dialami wanita. Bahkan penelitian Imam Syafi'i ini juga diakui oleh ilmu kedokteran modern. Yang menyatakan bahwa masa tercepat dalam pengikisan dinding rahim adalah 24 jam. 


Jadi, kalo misalnya darah yang keluar atau yang terlihat kurang dari مدة دنيا maka darah tersebut bukan darah haid. Bisa jadi yang keluar adalah darah fasad (bukan darah haid) atau darah istihadhoh. Begitu juga kalo darah yang keluar melebihi durasi مدة قصوى , maka darah tersebut adalah darah istihadhoh. Atau bisa juga darah haid bercampur darah istihadhoh. 


Dan untuk mengetahui yang mana darah haid dan yang mana darah istihadhoh, kita juga harus mengenali sifat dari darah tersebut. Dan macam-macam sifat darah itu, akan kita bahas InsyaAllah di bab setelah ini. Juga, bagaimana kita memastikan dengan betul, kapan waktu darah pertama keluar dan kapan waktu darah berhenti keluar di haid yang sebelumnya. Untuk benar-benar mengetahui apakah darah yang keluar darah haid atau istihadoh. Karna wanita yang istihadhoh mengalami keadaannya sendiri. Dan kita pun harus memperhatikan hal tersebut. Juga untuk pembahasan istihadhoh ini sendiri InsyaAllah akan dibahas lebih detail di kajian ke tujuh. 


Akhwati yang dimuliakan Allah SWT. 

Jadi pada Dars Ketiga malam hari ini, ada 1 hal tambahan yang kita pelajari dari 7 hal yang seharusnya. Dan 1 hal tersebut juga penting bagi kita untuk mengetahuinya. Karna penting bagi kita untuk mengetahui dan membedakan, kapan durasi waktu haid kita, agar bisa memastikan dengan betul bahwa darah yang keluar berupa haid atau istihadhoh.


Penulis : Ustadzah Dara Husaien 


Comments

Popular posts from this blog

AGAR CANTIKMU SAMPAI KE SURGA

Pentingnya Menuntut Ilmu Bagi Muslimah Sebagai Madrasatul Ula

SPECIAL MILAD SAYYIDAH FATIMAH AZ-ZAHRA