*Memilih Jodoh*

 *Memilih Jodoh*


_*Ustadzah Zahra bin Yahya*_


Untuk mempelajari fiqih itu perlu banyak sekali pemahaman, harus terus-menerus belajar bahkan meskipun kita sudah berada pada tahap pemahaman. Sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah bahwasannya menutut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim, hanya ketika meninggal saja kita akan berhenti dari yang namanya menuntut ilmu. Setiap kehidupan pasti membutuhkan ilmu termasuk dalam pernikahan yang menjadi uatu bagian daripada sunnah Rasulullah, yang apabila kita melaksanakannya maka In Syaa Allah kita termasuk daripada golongan umat-umat Rasulullah. Dimana dalam pernikahan sendiri terdapat ilmunya tersendiri, terdapat fiqhnya sendiri pun dalam perihal memilih jodoh.Tak bisa kita sembarang memilih pasangan dari hanya perasaan cinta, dari hanya kebagusan fisik ataupun segala kelebihan dzahir lainnya tanpa kita ketahui bahwa mungkin orang ini memiliki kekeurangan yang sangat fatal yakni tak unggul dalam ilmu agama, tak mengetahui ilmu agama atau bahkan enggan mengetahui dan mengamalkan ilmu agama. Padahal sudah diterangkan bahwa sebaik-baiknya pasangan adalah mereka yang dipilih karena ketakwaannya. Yang didalam hatinya dia memiliki rasa takut sangat besar kepada Allah. Dalam kitab _Qurottal Uyun_ dibahas tentang kriteria memilih jodoh yang akan dijabarkan dibawah ini. 

1. *Pilihlah jodoh yang seimbang (kafaah)*, dimana Rasulullah bersabda, “Menikah itu seperti (menjadi) budak, maka hendaklah setiap kalian meneliti dimana ia akan menikahkan putrinya agar jangan sampai ia menikahkan putrinya kecuali hanya dengan seseorang yang setara dengannya,” yang dimaksud ‘setara’ disini adalah seimbang dengan atau mendekati kualitas daripada calon pasangan baik dari nasab keturunan, hartanya, kesempurnaan fisiknya dan ketakwaan sebagaimana yang telah Rasulullah sebutkan dalam hadist bahwasannya perempuan itu dinikah oleh sebab 4 hal yakni harta, keindahan fisiknya, nasab keturananya dan agamanya. Jika antara 4 hal ini tak seimbang semisal ada seorang pangeran menikah dengan seorang gadis pemulung, bukan berarti mustahil namun dikhawatirkan pernikahannya akan menjadi tidak harmonis dikemudian hari sebab ketidakseimbangan baik secara nasab, harta maupun kehormatan. Bisa jadi suami akan lebih banyak menutut sementara istri kehidupannya tak pernah tenang dari rasa minder, rasa tak percaya diri sebab dinikahi oleh seorang lelaki yang dari segala hal lebih tinggi darinya. Lalu untuk perihal kesetaraan agama wajib bagi seorang muslimah menikah dengan pemuda muslim, haram hukumnya jika seorang beragama islam menikah dengan seseorang yang non islam. Kemudian untuk perihal nasab dan keindahan fisik, untuk nasab itu seperti seorang habib yang lebih dianjurkan menikah dengan syarifah yang sekufu dengannya dan juga demi memelihara nasabnya, sementara untuk keindahan fisik disini bukan berarti harus sangat cantik ataulah terlalu tampan, yang terpenting adalah dapat memberikan kedamaian antar pasangan pun tiada kecacatan yang tak bisa ditoleran. Jikapun terdapat kecacatan tidak haram hukumnya untuk dinikahi, sebab antara nasab, keindahan fisik maupun harta sendiri merupakan suatu anjuran dari Rasulullah demi menjaga keharmonisan rumah tangga. Selama pasangan bisa menerima segala kekurangan  termasuk kekurangan fisik dan tak mempermasalahkan kekurangan itu dikemudian hari, maka tak masalah. 

2. *Niatkan untuk mengikuti jejak Rasulullah*, perlu kita ingat jangan pernah kita buru-buru menikah hanya karena kita takut di juluki sebagai perawan atau perjaka tua. Niatkan menikah itu hanya karena Allah, kita niatkan dengan menikah semua kebaikan menjadi berlipat ganda, kita niatkan setiap tetes keringat kita dalam membangun bahtera rumah tangga akan menjadi suatu tumpukan kebaikan sehingga bisa menjadi wasilah bagi kita diakhirat, kita niatkan pernikahan demi mengikuti sunnah Rasulullah, untuk memperbanyak  jumlah umat Rasulullah dan menghasilkan keturan yang shalih dan shalihah. Karena sesungguhnya semua amalan itu sesuai dengan niatnya dan setiap orang akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan apa yang telah diniatkan. Nikahilah seseorang yang penuntut ilmu, mereka yang belajar ilmu agama, sebab ilmu agama itu penting demi kemaslahatan dunia dan akhirat. Jikapun dia bukan seorang penuntut ilmu agama, maka nikahilah dia yang mencintai ilmu agama. Dan jika dia bukanlah seseorang yang mencintai ilmu agama, maka cukuplah nikahi dia yang membantumu dalam menuntut ilmu agama. Hubabah Nur mengatakan terdapat 10 ciri-ciri perempuan yang limited edtion dalam Islam, yakni:

- Jika sudah bersuami dia taat kepada suaminya selama yang diperintahkan suaminya ini tak melenceng dari agama.

- Dia yang qana’ah, sederhana dalam tampilan, bukan berarti tak boleh memiliki mobil, memiliki kekayaan atau sebagainya melainkan dia yang berpenampilan apa adanya tanpa berlebih-lebihan. Dia zuhud terhadap dunia, bukan berarti tak boleh memiliki dunia akan tetapi hatinya tak selalu disibukan dengan dunia. 

- Menjaga pandangan, tidak mata keranjang dan jelalatan. Ketika ada sosok pria tampan dijalanan, mata antusias melihat. Padahal Sayyidah Fatimah Az-Zahra mengatakan bahwasannya sebaik-baiknya wanita adalah mereka yang tak pernah melihat laki-laki dan tak pernah dilihat laki-laki. 

- Menutup auarat dengan sempurna kecuali daripada bagian-bagian yang tak wajib ditutupi seperti tangan dan wajah, tidak memakai pakaian yang ketat dan mengenakan kaus kaki sebab kaki juga merupakan bagian daripada aurat yang kebanyak perempuan luput dengan hal ini. 

- Menjaga lisan, maksudnya menjaga daripada ghibah, naminah, adu domba dan segala fitnah. Sungguh lisan ini bentuknya kecil namun bahayanya sangat besar, jangan sampai dengan lisan ini kita menyakiti hati seseorang. 

- Menikah dengan mahar yang ringan yakni tidak memberatkan pihak suami, bukan berarti kita sebagai perempuan haram menikah dengan mahar yang besar. 

- Selalu bersyukur dengan apa yang dimiliki, tidak banyak menutut dan mengeluh terhadap suami, menerima segala anugrah dan ketetapan Allah untuk kehidupan rumah tangganya. 

- Jika dia menangis hanya karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dia tak menangis hanya karena mengeluh belum dikarunia kekayaan yang banyak dalam pernikahannya. 

- Banyak mendoakan kebaikan untuk orang lain, sebab dikatakan doa kebaikan itu sejatinya bukan hanya terijabah saja melainkan doa itu juga pasti kebaikannya akan kembali kepada kita. Sungguh kita mendoakan seseorang bukan berarti mereka butuh dengan kita, melainkan kita sendiri yang butuh dengan mereka. 

- Senantiasa melantunkan dzikir dan bershalawat

3. *Jodoh yang taat beragama*, Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian menikah dengan seseorang perempuan hanya disebabkan kecantikannya. Karena bisa jadi kecantikan perempuan itu akan menghinakannya. Seorang perempuan juga tidak layak dinikahi hanya karena hartanya. Sebab bisa jadi hartanya akan membuatnya sombong. Dan hendaklah kalian mencari perempuan yang berakhlak baik,” sungguh pada kecantikan terdapat sesuatu yang pastinya juga akan hilang, kecantikan bisa dibuat dengan berbagai macam perawatan pun juga kekayaan harta bisa dicari dan juga bisa hilang suatu hari. 


_QnA_


1. Bagaimana jika gus menikah dengan seorang yang awam? 

Jika kedua pasangan ini ikhlas dan ridho maka tak masalah, suami tak akan menuntut istri yang dari kalangan awam ataupun seorang wanita yang awam ini tak selalu merasa minder, pernikahannya sejak awal bisa terjamin keharmonisannya, ini tak masalah. 

2. Bagaimana jika seorang guru menikah dengan muridnya apakah bisa sekufu?

Syari’at Islam sejatinya menganjurkan sekufu bukan berarti mewajibkan, hal ini demi menjaga keharmonisan dalam rumah tangga, maka sekali lagi ketika kedua pasangan saling ridho, tak saling menuntut akan perbedaan masing-masing sehingga mengganggu keharmonisan dalam rumah tangga, maka tak masalah. 

3. Bagaimana jika ada seorang laki-laki yang melamar namun kenyataannya lelaki ini belumlah siap menjadi seorang suami, pun juga dari pihak perempuan yang masih ragu dan juga sama-sama belum siap menikah, dari pihak perempuan sudah berpikir ingin menjauh karena belum menemukan titik terang sementara lelakinya justru meminta untuk jalani komitmen terlebih dahulu tanpa kepastian?

Keputusan perempuan ini sudah benar, lebih baik menjauh untuk mempersiapkan diri, jangan terburu-buru. Karena lebih baik menunggu keputasan dari pihak lelaki apakah serius ataupun tidak.

Comments

Popular posts from this blog

AGAR CANTIKMU SAMPAI KE SURGA

Pentingnya Menuntut Ilmu Bagi Muslimah Sebagai Madrasatul Ula

SPECIAL MILAD SAYYIDAH FATIMAH AZ-ZAHRA